IQPlus, (24/9) - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Kesepakatan itu akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 29 September 2026 untuk selanjutnya disahkan menjadi undang-undang (UU).
"Bapak Ibu sekalian setelah pendapat pemerintah, kita itu akan menandatangani naskah RUU bersama-sama. Namun saya minta persetujuan Bapak Ibu sekalian sebelum penandatanganan apakah hasil rapat kita pada hari ini kita sepakati, dan kita akan lanjutkan ke tingkat II Rapat Paripurna pada Selasa 29 September 2026 untuk dapat disetujui dan disahkan," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja (raker) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Adapun asumsi dasar ekonomi makro yang disepakati yakni pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 ditargetkan mencapai 6 persen, dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp17.500 per dolar AS.
Inflasi ditetapkan sebesar 2,5 persen, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 6,9 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari.
Selain itu, Banggar menyepakati sejumlah sasaran pembangunan pada 2027.
Pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita ditargetkan 5.800-5.840 dolar AS, tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 6-6,5 persen.
Kemudian, tingkat kemiskinan ekstrem ditargetkan berada pada kisaran 0-0,5 persen dan rasio gini sebesar 0,360-0,365.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 4,3-4,87 persen. Penciptaan lapangan kerja baru ditargetkan mencapai 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.
Lebih lanjut, Said menyampaikan pendapatan negara pada 2027 disepakati sebesar Rp3.435,10 triliun.
Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.911,95 triliun, yang meliputi penerimaan pajak Rp2.593,35 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp318,6 triliun.
Target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp522,48 triliun, sementara penerimaan hibah ditargetkan sebesar Rp666,3 miliar.
Dari sisi belanja, belanja negara dalam postur RAPBN 2027 mencapai Rp4.106,26 triliun.
Dengan demikian, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Belanja kementerian/lembaga (K/L) disepakati sebesar Rp1.556,89 triliun. Sementara itu, belanja non-K/L ditetapkan sebesar Rp1.814,36 triliun.
Keseimbangan primer tetap ditargetkan mengalami defisit sebesar Rp20,85 triliun, sedangkan pembiayaan anggaran ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun. (end/ant)
Disclaimer :
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).
ADDRESS :
Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Info Produk
MarketingTechnical Support
SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3Phone : 021-4513821
Email : marketing@iqplus.info