IQPlus, (1/10) - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan pihaknya menyerahkan penentuan porsi saham dalam skema demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Itu kan di OJK. Di sana ada di OJK, kita tentu itu kewenangannya ada di OJK," kata Dony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Dony menegaskan Danantara tidak mengajukan proposal mengenai besaran porsi saham dalam proses demutualisasi BEI.
Menurut dia, Danantara akan mengikuti keputusan OJK yang telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.
"Enggak, kita ya tergantung OJK. Berapa nanti saya rasa tentu yang paling penting adalah semua yang kita lakukan harus berbasiskan kepentingan negara dan kepentingan masa depan," ujarnya.
Dony mengatakan proses demutualisasi tidak seharusnya berorientasi pada kepentingan satu pihak, termasuk Danantara, melainkan diarahkan untuk memperkuat bursa Indonesia.
"Kita tidak boleh juga ego, entah itu Danantara maupun siapapun," kata dia. (end/ant)
Disclaimer :
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).
ADDRESS :
Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Info Produk
MarketingTechnical Support
SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3Phone : 021-4513821
Email : marketing@iqplus.info