IQPlus, (9/10) - Realisasi penerimaan pajak hingga 30 September 2026 mencapai Rp1.607,6 triliun atau 68,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, tumbuh 24,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak tersebut didukung oleh peningkatan aktivitas ekonomi serta perbaikan sistem administrasi perpajakan melalui Coretax.
"Faktor-faktornya adalah penerapan Coretax yang makin baik. Namun, kita juga memahami bahwa manajemen restitusi akan segera kita longgarkan, dan teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak telah memulai melakukan pelonggaran ini," kata Suahasil.
Berdasarkan kelompok pajak, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tercatat Rp809,3 triliun atau tumbuh 17,6 persen secara tahunan (yoy). Sementara penerimaan PPh migas tumbuh 128,2 persen (yoy) menjadi Rp43,6 triliun, seiring kenaikan harga minyak bumi.
Selanjutnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp683,3 triliun, meningkat 38,6 persen (yoy).
Sebaliknya, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya turun 24,8 persen menjadi Rp71,4 triliun.
Sementara bila ditinjau secara jenis pajak, penerimaan PPh Pasal 21 mencapai Rp189,4 triliun atau tumbuh 19 persen, ditopang peningkatan penghasilan karyawan dan perbaikan administrasi Coretax.
Adapun salah satu penopang adalah penerimaan PPh badan yang tercatat Rp276,7 triliun, meningkat 29 persen, terutama didorong sektor terkait minyak kelapa sawit seiring kenaikan harga komoditas tersebut.
Sementara itu, PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Suahasil memperkirakan pertumbuhan PPN dalam negeri akan mengalami moderasi seiring dengan pelonggaran pengelolaan restitusi pajak.
"PPN dalam negeri ini nanti akan terjadi moderasi. Saat ini meningkat 51,3 persen, moderasinya nanti akan terjadi dengan manajemen restitusi yang dilakukan,"katanya. (end/ant)
Disclaimer :
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).
ADDRESS :
Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Info Produk
MarketingTechnical Support
SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3Phone : 021-4513821
Email : marketing@iqplus.info