← Kembali
Market News - EKOM
OJK FOKUS PENGEMBANGAN KEUANGAN DIGITAL, FEKDI DAN IFSE 2026
🕐 25/09/26 09:12 | IQPLUS
26733002

IQPlus, (25/9) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan keuangan digital untuk semakin memperkuat perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Kamis.

Menurut Friderica, sektor jasa keuangan berperan besar dalam menghubungkan inovasi teknologi keuangan dengan kebutuhan sektor riil, termasuk pembiayaan UMKM, perumahan, hilirisasi, dan infrastruktur.

"Inovasi keuangan adalah mesin yang seharusnya menjadi penggerak sistem keuangan untuk memperbaiki ekonomi riil di suatu negara. Inilah tolok ukur yang kita gunakan dalam menilai setiap inovasi. Tidak hanya melihat inovasi itu canggih secara teknologi, tetapi apakah teknologi itu berdampak, dan terutama dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia," kata Friderica.

Lanjutnya, inovasi keuangan digital bernilai dalam memperluas pembiayaan UMKM, perumahan, hilirisasi, dan infrastruktur, menurunkan biaya transaksi, serta menjangkau masyarakat di daerah yang selama ini belum terlayani.

Friderica menjelaskan bahwa OJK memfokuskan kebijakan pengembangan keuangan digital pada empat agenda, yaitu tata kelola dan regulasi yang adaptif, keamanan siber dan pelindungan konsumen, pengembangan talenta digital, serta sinergi lintas otoritas di pusat dan daerah.

Namun, Friderica mengingatkan bahwa pengembangan keuangan digital harus diiringi dengan peningkatan keamanan demi menjaga dan melindungi masyarakat.

"Keamanan siber dan pelindungan konsumen itu tidak bisa ditawar," tegas Friderica.

Ia menambahkan bahwa pengembangan keuangan digital harus dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah dan berbagai kementerian dan lembaga lain seperti Bank Indonesia sehingga untuk itu dibutuhkan sinergi yang kuat untuk mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital yang aman, inklusif, dan produktif.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penyelenggaraan FEKDI x IFSE 2026 yang disinergikan dengan agenda pengendalian inflasi dan digitalisasi daerah membuka peluang untuk memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai stabilitas harga, pengembangan ekonomi digital, dan peningkatan produktivitas perlu didorong secara bersama.

"Ini adalah momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan mempercepat transformasi digital ke depan," kata Airlangga.

Airlangga juga menyampaikan bahwa digitalisasi daerah diharapkan meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung iklim investasi. Pemanfaatan kecerdasan artifisial, menurutnya, dapat menciptakan nilai ekonomi baru serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.

Sedangkan, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan bahwa transformasi digital perlu didukung sistem pembayaran yang andal, aman, dan dipercaya masyarakat. Dalam arah kebijakan menuju 2030, BI terus mendorong perluasan layanan pembayaran digital, penguatan industri sistem pembayaran, serta pengembangan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan transaksi yang terus meningkat".

"Digitalisasi itu menjadi salah satu alat dalam rangka juga kita untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kita. Juga termasuk daya saing dari ekonomi kita," kata Destry.

Destry menambahkan bahwa perluasan digitalisasi harus berjalan bersama penguatan literasi dan perlindungan konsumen. BI juga mengembangkan talenta digital melalui PIDI DIGDAYA serta memperluas konektivitas pembayaran antarnegara untuk memudahkan transaksi dan mendukung integrasi ekonomi.

OJK mencatat beberapa capaian sektor jasa keuangan digital per Juli 2026, antara lain penyaluran kredit perbankan sebesar Rp9.135 triliun atau tumbuh 13,58 persen yoy yang didukung permodalan yang kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,84 persen, outstanding pembiayaan daring sebesar Rp105,63 triliun atau tumbuh 7 kali lipat sejak 2020 serta jumlah akun konsumen kripto yang mencapai lebih dari 22,93 juta akun.

Hingga saat ini, ekosistem perdagangan aset keuangan digital didukung oleh dua bursa, dua lembaga kliring dan penjaminan, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 28 pedagang aset keuangan digital yang telah memperoleh izin OJK.

Di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), terdapat delapan Penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) yang telah terdaftar di OJK dengan total 28,32 juta inquiry/hit, serta 16 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) terdaftar dengan 19,26 juta pengguna.

Selain itu, telah terjalin 1.357 kemitraan antara penyelenggara ITSK dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), yang mencerminkan semakin eratnya kolaborasi inovasi teknologi dengan sektor jasa keuangan dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat. (end)


📰 BERITA TERKAIT
🏢 LEMBAGA TERKAIT

Disclaimer :

All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).

ADDRESS :

Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240

Info Produk

Marketing

Technical Support

SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3

Phone : 021-4513821

Email : marketing@iqplus.info