IQPlus, (24/9) - Pemerintah memperkuat upaya perlindungan pasar domestik dan penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna meningkatkan daya saing manufaktur, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara produsen.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan industri pengolahan nonmigas masih menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pada triwulan II 2025, industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,32 persen. Ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang 5,29 persen. Artinya, industri bukan lagi menjadi gerbong yang ditarik, tetapi menjadi gerbong yang menarik perekonomian nasional," kata Menperin dalam pernyataan dikutip di Jakarta, Kamis.
Ia dalam ANTARA Business Forum (ABF) 2026 di Jakarta, Rabu (23/9) menyampaikan, industri nasional saat ini menghadapi sejumlah tantangan, antara lain masuknya barang impor, gangguan rantai pasok global, kenaikan harga energi dunia, serta tekanan terhadap daya beli masyarakat.
Oleh karena itu, kementerian yang dipimpinnya menjalankan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) yang bertumpu pada industrialisasi berbasis sumber daya alam, pengembangan ekosistem industri hulu-hilir, penguasaan teknologi, dan penerapan prinsip keberlanjutan.
Kemenperin juga mendorong penguatan pasar domestik melalui penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), perluasan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, serta instrumen perdagangan seperti Bea Masuk Anti Dumping.
"Tantangan industri kita bukan kemampuan memproduksi. Tantangan kita adalah memastikan barang-barang yang kita produksi dibeli di Indonesia. Bangsa yang besar tidak cukup hanya menjadi pembeli, bangsa yang besar harus mampu menjadi pembuat," ujar Agus. (end/ant)
Disclaimer :
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).
ADDRESS :
Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Info Produk
MarketingTechnical Support
SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3Phone : 021-4513821
Email : marketing@iqplus.info