IQPlus, (28/9) - PT Pos Indonesia (Persero) meminta penundaan pembayaran bunga Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Seri B ke-15 yang seharusnya dibayarkan pada 25 September 2026.
Dalam surat bernomor 92358/KU.00/IX/2026 tertanggal 25 September 2026 yang disampaikan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Pos Indonesia menyebutkan nilai bunga obligasi yang jatuh tempo tersebut sebesar Rp11,75 miliar.
"Permohonan penundaan pembayaran Bunga Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Seri B ke-15," demikian perihal surat yang ditandatangani Direktur Keuangan Pos Indonesia, Fathul Anwar.
Pos Indonesia menjelaskan bahwa pembayaran bunga pada 25 September 2026 belum dapat dilakukan karena kondisi kas dan likuiditas perseroan saat ini belum memungkinkan untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Perseroan menyatakan terus melakukan optimalisasi arus kas dan penyediaan dana, sekaligus menjalankan program transformasi serta perbaikan kinerja guna memperkuat fundamental usaha dan kondisi keuangan.
Pos Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (end)
Disclaimer :
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).
ADDRESS :
Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Info Produk
MarketingTechnical Support
SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3Phone : 021-4513821
Email : marketing@iqplus.info