IQPlus, (21/10) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengatakan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan diharapkan mampu menjaga produktivitas hingga kesejahteraan pekerja, termasuk soal skema upah yang ideal bagi pekerja dan dunia usaha.
"Kami berharap dengan adanya UU Ketenagakerjaan yang baru, kita harapkan bahwa produktivitas tenaga kerja kita harus semakin meningkat (seiring peningkatan upah minimum),"kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Sarman mengatakan dunia usaha tidak hanya mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja seiring dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP), tapi juga transformasi budaya kerja.
"Yang kedua adalah bagaimana supaya sumber daya manusia pekerja kita ini diperbaiki dari sisi disiplin, dari sisi budaya kerja, dari sisi tanggung jawab, dari sisi kontribusi. Itu harus memiliki perbaikan," ujar dia.
Selain itu, Sarman mengatakan dunia usaha dan industri juga mendorong pemerintah bersama para pemangku kepentingan terkait lainnya untuk memperluas akses sertifikasi kompetensi bagi masyarakat.
Menurut dia, hal tersebut tidak hanya membantu masyarakat dalam mengakses pasar kerja, tapi juga sekaligus membantu dunia usaha dan industri mendapatkan talenta dengan kompetensi yang relevan dan dibutuhkan.
"Kemudian juga bagaimana supaya agar tenaga kerja kita ini juga betul-betul memiliki sertifikasi yang sudah berstandar," kata Sarman.
"Sehingga memang lebih banyak yang sudah sertifikasi, maka mereka juga akan memiliki kualitas kerja yang lebih baik dan tentu juga akan disesuaikan dengan tingkat pendapatan dan gaji mereka dalam hal ini,"ujarnya menambahkan. (end/ant)
Disclaimer :
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).
ADDRESS :
Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Info Produk
MarketingTechnical Support
SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3Phone : 021-4513821
Email : marketing@iqplus.info