IQPlus, (18/8) - Anggota Dewan Komisaris PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI), Henry Liem, melaporkan adanya penurunan porsi kepemilikan saham miliknya di perusahaan manufaktur tersebut. Pengurangan porsi kepemilikan tersebut disebabkan oleh aksi penjualan sebagian unit saham yang dilakukannya pada pertengahan Agustus 2026.
Berdasarkan Laporan Kepemilikan saham emiten, transaksi penjualan saham tersebut dilakukan secara langsung pada 14 Agustus 2026. Dalam transaksi tersebut, Henry Liem melepas sebanyak 200.000 unit saham biasa dengan harga pelaksanaan Rp510,00 per lembar saham. Dengan demikian, total nilai transaksi penjualan saham tersebut diperkirakan mencapai Rp102 juta.
Adapun tujuan transaksi ini dicatatkan murni untuk transaksi jual saham. Sebelum transaksi dilakukan, Henry Liem menguasai sebanyak 11.432.859 unit saham AKPI atau setara dengan hak suara sebesar 1,8674 persen. Setelah perampungan transaksi penjualan ini, total saham milik Henry Liem di PT Argha Karya Prima Industry Tbk berkurang menjadi 11.232.859 unit saham. Hal ini berdampak pada penurunan porsi hak suaranya menjadi 1,8347 persen. (end)
Disclaimer :
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).
ADDRESS :
Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Info Produk
MarketingTechnical Support
SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3Phone : 021-4513821
Email : marketing@iqplus.info