IQPlus, (3/8) - PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) telah menerima Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Anggota Dewan Komisaris Perseroan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Rita Mirasari Corporate Secretary BDMN dalam keterangan tertulisnya Senin (3/8) menuturkan bahwa berdasarkan surat OJK nomor SR- 500/PB.13/2026 tanggal 29 Juli 2026 OJK menyetujui pengangkatan Takeo Shimotsu sebagai Komisaris Non lndependen Perseroan sesuai hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Anggota Dewan Komisaris
Pengangkatan Takeo Shimotsu juga telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 31 Maret 2026. Dengan demikian susunan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Yasushi ltagaki
Wakil Komisaris Utama lndependen : Halim Alamsyah
Komisaris lndependen : Hedy Maria Helena Lapian
Komisaris lndependen : Muliadi Rahardja
Komisaris : Dan Harsono
Komisaris : Takeo Shimotsu
(end)
Disclaimer :
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).
ADDRESS :
Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Info Produk
MarketingTechnical Support
SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3Phone : 021-4513821
Email : marketing@iqplus.info