IQPlus, (5/8) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penguatan ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional merupakan upaya penting untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja.
"Tantangan industri modern menuntut transformasi pengelolaan K3 yang tidak lagi sekadar administratif, melainkan menyentuh esensi pelindungan nyawa pekerja," kata Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menilai, penguatan ekosistem K3 menjadi penting karena masih besarnya tantangan dalam melindungi pekerja.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang 2025 tercatat 319.224 klaim kecelakaan kerja, 158 klaim penyakit akibat kerja (PAK), 9.834 kasus meninggal dunia, serta 4.133 kasus cacat fungsi maupun cacat total.
Selain tingginya angka kecelakaan kerja, penguatan sistem K3 juga diperlukan karena rasio pengawas ketenagakerjaan dengan jumlah perusahaan saat ini mencapai sekitar 1 banding 3.800. Dari 1.366 pengawas aktif, hanya 268 yang merupakan spesialis K3.
Di sisi lain, metode pengawasan masih didominasi pendekatan konvensional dan belum sepenuhnya berbasis risiko maupun didukung pemanfaatan teknologi digital. (end/ant)
Disclaimer :
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).
ADDRESS :
Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Info Produk
MarketingTechnical Support
SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3Phone : 021-4513821
Email : marketing@iqplus.info