← Kembali
Market News - EKOM
MENDAG UBAH SKEMA KUOTA 30 PERSEN UMKM DI RITEL JADI KEMITRAAN
🕐 15/10/26 16:03 | IQPLUS
28757780

IQPlus, (15/10) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pemerintah tidak lagi mewajibkan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memenuhi porsi minimal 30 persen di toko ritel modern.

Menurutnya, kebijakan tersebut digantikan dengan pola kemitraan antara pelaku UMKM dan pengelola ritel untuk mendorong produk lokal bersaing di pasar domestik.

"Dulu pernah kita mewajibkan produk UMKM ini minimal dijual di minimarket itu 30 persen. Ternyata itu tidak boleh, aturan itu justru diisukan oleh WTO dan sebagainya," kata Budi di hari kedua Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Tangerang, Banten, Kamis.

Budi menjelaskan kewajiban kuota tersebut sebelumnya pernah diterapkan pemerintah. Namun, pendekatan itu tidak lagi digunakan karena tidak sejalan dengan ketentuan perdagangan internasional.

Menurutnya, pemerintah kini mendorong pelaku UMKM meningkatkan daya saing agar produknya dapat diterima pasar melalui mekanisme kemitraan dengan ritel modern maupun minimarket.

Budi menyebutkan berdasarkan komunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), sekitar 80 persen produk lokal Indonesia telah tersedia di ritel modern.

"Sekarang polanya kita ubah, pola kemitraan. Tapi, pola kemitraan ini memang UMKM harus kerja keras. Kalau dulu 30 persen wajib, seolah-olah meskipun produknya tidak bagus pun harus masuk. Sekarang kita harus berkompetisi," jelasnya.

Budi menilai pendekatan kemitraan memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk memperluas pemasaran di dalam negeri dengan mengandalkan kualitas dan daya saing produk.

Selain memperkuat pasar domestik, pemerintah juga mendorong pelaku UMKM memperluas jangkauan pemasaran ke pasar ekspor.

Budi menegaskan pasar domestik yang besar perlu dimanfaatkan oleh produk lokal. (end/ant)
📰 BERITA TERKAIT
🏢 LEMBAGA TERKAIT

Disclaimer :

All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).

ADDRESS :

Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240

Info Produk

Marketing

Technical Support

SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3

Phone : 021-4513821

Email : marketing@iqplus.info