← Kembali
Market News - EKOM
OJK PERKUAT BPR-BPRS LEWAT KONSOLIDASI DAN KEMUDAHAN REGULASI
🕐 19/10/26 14:27 | IQPLUS
29151998

IQPlus,(19/10) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan penguatan permodalan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) melalui konsolidasi serta kemudahan regulasi, seiring masih tercatat 169 bank dengan modal inti di bawah Rp6 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sebanyak 169 BPR-BPRS tersebut terdiri atas 137 BPR dan 32 BPRS, atau sekitar 12 persen dari jumlah bank di industri tersebut.

"Keragaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting bagi OJK dalam merumuskan kebijakan serta menentukan arah pengembangan industri BPR dan BPRS ke depan," kata Dian dalam Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (Munas) XII Perbarindo di Jakarta, Senin.

Menurut Dian, penguatan struktur permodalan dan daya saing menjadi bagian dari langkah OJK untuk meningkatkan kemampuan BPR-BPRS dalam menyalurkan kredit dan pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"OJK akan konsisten mengimplementasikan ketentuan terkait pemenuhan modal inti minimum dan konsolidasi," ujarnya.

Kebijakan tersebut juga mencakup penguatan sinergi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk melalui konsolidasi BPR-BPRS milik pemerintah daerah untuk meningkatkan pembiayaan usaha mikro dan memperkuat tata kelola perbankan daerah.

Dian menjelaskan OJK memberikan sejumlah kemudahan bagi BPR-BPRS yang melakukan penggabungan atau konsolidasi, antara lain melalui penyederhanaan persyaratan dokumen administratif calon pihak utama dan calon pemegang saham sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 7 Tahun 2024.

Melalui POJK Nomor 7 Tahun 2026, OJK memungkinkan pemenuhan modal inti BPR melalui penambahan modal disetor atau modal sumbangan berupa aset tetap dalam bentuk tanah dan bangunan, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

OJK juga memberikan relaksasi penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP), khususnya terkait perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang membutuhkan kesiapan data historis, sistem perbankan inti, serta kemampuan teknis.

Kemudahan lainnya berkaitan dengan kebijakan jangka waktu agunan yang diambil alih (AYDA) sebagai faktor pengurang modal inti, yang dapat diajukan industri dengan menyertakan analisis kondisi ekonomi daerah dan rencana penyelesaian agunan.

Analisis tersebut antara lain mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi wilayah, perkembangan harga dan penjualan tanah atau bangunan, langkah penyelesaian yang telah dilakukan, serta dampak AYDA terhadap kinerja keuangan BPR.

Dian menuturkan perbedaan kapasitas permodalan industri cukup besar, dengan modal inti BPR berkisar antara negatif Rp18 miliar hingga Rp1,3 triliun, sedangkan BPRS berada pada rentang negatif Rp170 miliar hingga Rp202 miliar.

Keragaman juga terlihat dari total aset BPR yang berkisar antara Rp424 juta hingga Rp11,3 triliun, sementara aset BPRS berada pada rentang Rp1 miliar hingga Rp2,7 triliun.

Meski demikian, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) industri BPR secara agregat mencapai 28,5 persen dan BPRS sebesar 17,31 persen pada Agustus 2026. Kedua rasio tersebut masih berada di atas ketentuan regulator. (end)
📰 BERITA TERKAIT
🏢 LEMBAGA TERKAIT

Disclaimer :

All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).

ADDRESS :

Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240

Info Produk

Marketing

Technical Support

SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3

Phone : 021-4513821

Email : marketing@iqplus.info