IQPlus, (30/7) - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) merampungkan Penandatanganan Akta Jual beli (AJB) tanah dengan PT Persada Kharisma Perdana (PKP) pada tanggal 29 Juli 2026
Heri Santoso Direktur INKP dan Corporate Secretary INKP dalam keterangan tertulisnya Kamis (30/7) menuturkan bahwa INKP merampungkan sebanyak 35 bidang tanah dengan PKP yang terletak di Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Karawang, Kecamatan Ciampel, Desa Kutanegara dengan -AJB No.121/2026 hingga -AJB No.155/2026 Seluruhnya dibuat di hadapan Susanti, SH, Notaris di Kabupaten Karawang.
Sebagai informasi, AJB ini merupakan bagian dari rencana transaksi jual beli sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya dalam Keterbukaan Informasi tanggal 31 Maret 2023 dan 12 September 2023 serta tanggal 22 November 2024.
Dalam penuturannya Heri menambahkan Penandatanganan AJB ini tidak memiliki dampak terhadap kondisi INKP. (end)
Disclaimer :
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).
ADDRESS :
Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Info Produk
MarketingTechnical Support
SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3Phone : 021-4513821
Email : marketing@iqplus.info