IQPlus, (26/10) - PT Madusari Murni Indah Tbk. (MOLI) menyampaikan bahwa Bapak Handjojo Rustanto selaku Komisaris Perseroan telah meninggal dunia.
Jose G. Tan Corporate Secretary MOLI dalam keterangan tertulisnya (23/10) menuturkan bahwa pada hari Rabu, 21 Oktober 2026 Bapak Handjojo Rustanto meninggal dunia dan kejadian ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Sebagai informasi, Bapak Handjojo Rustanto Diangkat sebagai Komisaris berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Madusari Murni Indah Tbk No. 11 tanggal 15 Maret 2018 dibuat di hadapan Liestiani Wang S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, kemudian diperpanjang melalui Rapat Umum Pemegang Saham dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Madusari Murni Indah Tbk No. 144 tanggal 29 Mei 2024.
Jose menambahkan susunan manajemen saat ini masih memenuhi jumlah minimum anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Komisaris Independen sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 33/POJK.04/2014. (end)
Disclaimer :
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).
ADDRESS :
Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Info Produk
MarketingTechnical Support
SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3Phone : 021-4513821
Email : marketing@iqplus.info