IQPlus, (4/11) - PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) secara resmi mengeluarkan pengumuman penting bagi para pemegang sahamnya yang masih menyimpan saham dalam bentuk warkat fisik atau Surat Kolektif Saham.
Perseroan menghimbau agar para pemegang saham segera melakukan proses konversi kepemilikan saham tersebut menjadi saham tanpa warkat (scripless).
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Direktur PT Bank Oke Indonesia Tbk, Efdinal Alamsyah, melalui laporan informasi atau fakta material di Jakarta pada Rabu, 4 November 2026.
Langkah penyesuaian ini dilakukan oleh pihak manajemen sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan regulasi yang berlaku, yakni merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9 Tahun 2025.
Dengan adanya imbauan ini, para investor dan pemegang saham warkat Bank Oke diharapkan dapat segera mengurus proses dematerialisasi Efek Bersifat Ekuitas (EBE) tersebut guna mendukung tertib administrasi pencatatan efek di pasar modal. (end)
Disclaimer :
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).
ADDRESS :
Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Info Produk
MarketingTechnical Support
SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3Phone : 021-4513821
Email : marketing@iqplus.info