IQPlus, (5/10) - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan Pencabutan Penghentian Sementara Perdagangan Efek Hanya di Pasar Negosiasi PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR)
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI dalam keterangan tertulisnya (5/10) menuturkan bahwa dalam rangka pengalihan saham hasil pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela (VTO) dalam rangka go private dan voluntary delisting Perseroan, yang akan dilakukan oleh PT Bahana Sekuritas sebagai pihak yang ditunjuk oleh Perseroan, Bursa memutuskan untuk:
1. Membuka penghentian sementara Perdagangan Efek Perseroan hanya di Pasar Negosiasi untuk melaksanakan transaksi crossing saham terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek Perseroan pada hari Senin, tanggal 5 Oktober 2026 pukul 13.30 WIB.
2. Selanjutnya, Bursa akan melakukan penghentian sementara (Suspensi) Perdagangan Efek Perseroan kembali di Seluruh Pasar pada Sesi II Perdagangan Efek tanggal 5 Oktober 2026 setelah transaksi pengalihan saham tersebut selesai dilakukan atau paling lambat pukul 14.00 WIB.
3. Transaksi lain selain yang disebutkan tersebut tidak diperkenankan untuk dilaksanakan pada masa pembukaan Suspensi tersebut. (end)
Disclaimer :
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).
ADDRESS :
Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Info Produk
MarketingTechnical Support
SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3Phone : 021-4513821
Email : marketing@iqplus.info