IQPlus, (26/10) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan perubahan mekanisme pengawasan perdagangan saham untuk meningkatkan deteksi dini terhadap indikasi manipulasi harga dan transaksi tidak wajar.
Melalui mekanisme baru tersebut, BEI berencana mengurangi penggunaan pengumuman unusual market activity (UMA) dan lebih mengedepankan pengumuman dimulainya investigasi atas aktivitas perdagangan yang terindikasi bermasalah.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, penyesuaian pengawasan akan dilakukan secara lebih terarah dengan memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi indikasi awal praktik manipulasi harga saham.
"Kami akan melakukan penyesuaian lebih targeted. Segera setelah ini, kami tidak lagi akan banyak memberikan immediate action atau UMA, tetapi dengan teknologi pengawasan yang kami miliki, yang juga teknologi yang sama ini digunakan di banyak bursa lain di dunia, kami bila mendeteksi indikasi awal adanya praktik-praktik manipulasi atau upaya memanipulasi harga di pasar, kami akan mengeluarkan laporan indikasi dimulainya investigasi," ujar Jeffrey dalam konferensi pers, Senin (26/10/2026).
Selama ini, BEI menggunakan sejumlah instrumen pengawasan, antara lain pengumuman UMA, penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham, serta investigasi internal. Melalui perubahan mekanisme tersebut, bursa akan lebih menekankan pengumuman investigasi ketika menemukan indikasi awal pelanggaran dalam aktivitas perdagangan.
Jeffrey menjelaskan, pengumuman investigasi nantinya dapat memuat informasi mengenai saham yang sedang diperiksa, periode transaksi, jumlah pihak yang terlibat, serta anggota bursa yang menjadi perantara transaksi tersebut.
Sebagai ilustrasi, BEI dapat mengumumkan bahwa transaksi suatu saham dalam periode tertentu, yang melibatkan sejumlah pihak melalui beberapa anggota bursa, sedang dalam proses investigasi.
Menurut Jeffrey, pendekatan ini diharapkan memberikan informasi yang lebih jelas kepada publik mengenai aktivitas perdagangan yang menjadi perhatian bursa.
Selain mengumumkan proses investigasi, BEI juga dapat mengambil tindakan terhadap rekening efek tertentu selama pemeriksaan berlangsung. Tindakan tersebut antara lain pembatasan aktivitas rekening efek atau suspensi terhadap rekening yang bersangkutan.
Jeffrey mengatakan, penyempurnaan mekanisme pengawasan dirancang agar pengawasan dapat diarahkan secara lebih spesifik terhadap aktivitas atau rekening yang terindikasi bermasalah, tanpa mengabaikan kebutuhan menjaga likuiditas perdagangan.
BEI berencana menyosialisasikan mekanisme baru tersebut kepada anggota bursa pada pekan ini. Jeffrey berharap mekanisme itu dapat segera diterapkan setelah proses sosialisasi dilakukan.
"Minggu ini kami akan melakukan sosialisasi dengan anggota bursa dan kami harapkan dalam waktu yang sangat segera mekanisme ini sudah akan bisa kami terapkan," katanya.
Perubahan mekanisme pengawasan ini menjadi bagian dari upaya BEI memperkuat transparansi, perlindungan investor, dan integritas perdagangan di pasar modal Indonesia. (end)
Disclaimer :
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).
ADDRESS :
Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Info Produk
MarketingTechnical Support
SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3Phone : 021-4513821
Email : marketing@iqplus.info