IQPlus, (21/8) - PT ABM Investama Tbk menyampaikan keterbukaan informasi mengenai pengunduran diri Haris Mustarto dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan menerima surat pengunduran diri Haris Mustarto pada 19 Agustus 2026.
Pengunduran diri tersebut disampaikan Perseroan sehubungan dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Selanjutnya, sesuai dengan Pasal 8 ayat (3) POJK Nomor 33/POJK.04/2014, ABM Investama akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 90 hari kalender sejak diterimanya surat pengunduran diri tersebut.
Perseroan menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. (end)
Disclaimer :
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).
ADDRESS :
Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Info Produk
MarketingTechnical Support
SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3Phone : 021-4513821
Email : marketing@iqplus.info