IQPlus, (30/7) - PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) menerima dividen interim sebesar Rp450 miliar dari perusahaan ventura bersama, PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) beserta entitas anaknya. Penerimaan dividen tersebut merupakan transaksi afiliasi yang dilaksanakan pada 27 Juli 2026.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kamis, Perseroan menjelaskan bahwa pembagian dividen interim tersebut diterima berdasarkan pemberitahuan pembagian dividen interim dari USTP dan entitas anaknya. USTP merupakan perusahaan ventura bersama yang 50% sahamnya dimiliki oleh PT Triputra Agro Persada Tbk.
Manajemen menyatakan transaksi ini termasuk transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Perseroan juga menegaskan bahwa penerimaan dividen interim tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kondisi Perseroan. (end)
Disclaimer :
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).
ADDRESS :
Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Info Produk
MarketingTechnical Support
SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3Phone : 021-4513821
Email : marketing@iqplus.info