IQPlus, (5/11) - Dewan Komisaris PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI), Henry Liem, melakukan transaksi penjualan saham emiten produsen kemasan fleksibel tersebut.
Berdasarkan laporan resmi keterbukaan informasi yang disampaikan pada 5 November 2026, transaksi ini dilakukan untuk keperluan penjualan saham.
Berdasarkan data transaksi yang tercatat, Henry Liem menjual sebanyak 250.000 unit saham biasa dengan harga pelaksanaan Rp645 per unit pada tanggal 4 November 2026. Status kepemilikan atas saham tersebut dikategorikan sebagai kepemilikan langsung.
Sebelum transaksi ini dilangsungkan, Henry Liem memiliki total 3.471.659 unit saham atau setara dengan hak suara sebesar 0,567%. Setelah penjualan tersebut, jumlah kepemilikan sahamnya berkurang menjadi 3.221.659 unit saham, sehingga hak suaranya di perusahaan mengalami penyesuaian menjadi 0,5262%.
Dalam dokumen laporan kepemilikan, Henry Liem juga menyatakan statusnya sebagai pihak pengendali di perusahaan, namun ia tidak akan mempertahankan pengendalian tersebut melalui transaksi ini. (end)
Disclaimer :
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).
ADDRESS :
Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Info Produk
MarketingTechnical Support
SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3Phone : 021-4513821
Email : marketing@iqplus.info