IQPlus, (15/10) - Anggota Dewan Komisaris PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI), Henry Liem, melaporkan pengurangan porsi kepemilikan sahamnya di perseroan. Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan pada 15 Oktober 2026, Henry Liem memangkas kepemilikan sahamnya sebanyak 400.000 unit.
Transaksi penjualan saham biasa tersebut dilakukan secara langsung pada tanggal 14 Oktober 2026 dengan harga pelaksanaan Rp515 per lembar saham. Dari transaksi ini, total nilai penjualan saham yang direalisasikan mencapai Rp206.000.000.
Sebelum transaksi penutupan ini dilakukan, Henry Liem menguasai sebanyak 5.800.859 unit saham biasa AKPI atau setara dengan 0,9475 persen hak suara. Setelah melepas 400.000 unit saham, kepemilikannya kini tersisa menjadi 5.400.859 unit saham atau setara dengan 0,8821 persen hak suara.
Dalam keterangannya, transaksi tersebut ditujukan murni untuk keperluan penjualan saham. (end)
Disclaimer :
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).
ADDRESS :
Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Info Produk
MarketingTechnical Support
SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3Phone : 021-4513821
Email : marketing@iqplus.info