IQPlus, (7/10) - Anggota Dewan Komisaris PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI), Henry Liem, dilaporkan memangkas porsi kepemilikan sahamnya di perseroan.
Berdasarkan dokumen pelaporan resmi yang disampaikan tertanggal 7 Oktober 2026, Henry Liem melangsungkan divestasi atas saham biasa yang dimilikinya secara langsung.
Transaksi penjualan saham tersebut dilaksanakan dalam dua tahap pada Selasa, 6 Oktober 2026. Pada tahap pertama, Henry Liem melepas sebanyak 200.000 unit saham pada harga Rp520 per lembar. Sementara itu, pada tahap kedua, ia menjual 200.000 unit saham sisanya dengan harga transaksi Rp515 per lembar.
Dari dua rangkaian transaksi penjualan langsung tersebut, total nilai dana yang berhasil direalisasikan mencapai Rp207.000.000. Aksi pelepasan saham ini secara otomatis menurunkan porsi kepemilikan saham Henry Liem di PT Argha Karya Prima Industry Tbk.
Sebelum transaksi terjadi, ia menguasai sebanyak 6.698.159 unit saham atau setara dengan 1,094% hak suara. Pascatransaksi, jumlah kepemilikannya berkurang menjadi 6.298.159 unit saham dengan hak suara sebesar 1,0287%. (end)
Disclaimer :
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).
ADDRESS :
Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Info Produk
MarketingTechnical Support
SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3Phone : 021-4513821
Email : marketing@iqplus.info